Pengaruh Penerapan
Good Corporate Governance Terhadap Profitabilitas Pada
Perusahaan
Perbankan yang terdaftar di BEI Periode 2009-2013
Riana Christel
Tumewu & Stanly W. Alexander, Universitas Sam Ratulangi Manado
Sejak krisis ekonomi tahun 1997
pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik, atau lebih dikenal dengan Good
Corporate Governance (GCG) menjadi isu yang mengemuka di Indonesia. Akibat
buruknya tata kelola perusahaan di Indonesia pada masa itu, menyebabkan perekonomian
jatuh. Sehingga setiap orang setuju untuk mengcover kesulitan Indonesia dimulai
dengan tata kelola perusahaan. Objek dari penelitian ini yaitu dampak dari
penerapan good corporate governance terhadap ROE. Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mengetahui tentang pengaruh penerapn good corporate governance
pada kinerja keuangan perusahaan. Sampel dalam penelitian ini adalah perusahaan
sektor perbankan yang terdaftar di BEI (Bursa Efek Indonesia) dalam periode
2009-2013. Jumlah sampel yang digunakan sebanyak 16 perusahaan yang diambil
melalui purposive sampling. Metode analisis dari penelitian ini menggunakan
regresi berganda dan regresi sederhana program SPSS 20.
Berdasarkan hasil uji regresi
linier sederhana dan uji hipotesis serta pembahasan yang telah diuraikan, maka
dapat ditarik kesimpulan penelitian bahwa, GCG memiliki pengaruh yang positif
signifikan terhadap profitabilitas perusahaan perbankan. Hal ini berarti
semakin baik penerapan GCG maka akan makin meningkat kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba yang dalam hal ini diukur dengan ROE.
Pengaruh mekanisme good
corporate governance (GCG) terhadap kinerja keuangan pada perusahaan yang masuk
kelompok Jakarta Islamic Index (JII) periode 2006-2011
Hudan Diandono, UIN Yogyakarta
2012
Tata kelola perusahaan yang baik
atau sering disebut Good Corporate Governance merupakan seperangkat aturan
dalam mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk mencapai tujuan perusahaan. Salah
satu kendala dalam mencapai tujuan perusahaan adalah masalah keagenan (agency
problem) antara pemilik perusahaan sebagai principal dengan manajer sebagai
agen. Namun tindakan tersebut dapat dikendalikan dan diminimumkan dengan
penerapan Good Corporate Governance yang baik dan konsisten.
Penelitian ini bertujuan untuk
menguji dan menganalisis pengaruh mekanisme Good Corporate Goveernance terhadap
kinerja keuangan. Variable independen pada penelitian ini adalah kepemilikan
institusional, prpoporsi dewan komisaris independen, ukuran dewan komisaris dan
komite audit. Sedangkan variable dependen adalah ROA (Return On Assets). Pemilihan
sampe menggunakan purposive sampling dan obyek penelitian pada perusahaan yang
masuk Jakarta Islamic Index(JII) periode 2006-20011. Analisis data menggunakan
analisis regresi linear berganda dengan menggunakan uji t untuk mngetahui
pengaruh simultan dan uji F untuk mengetahui pengaruh secara parsial.
Hasil penelitian menunjukkan
bahwa kepemilikan institusional, dan proporsi dewan komisaris independen
berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan yang diprosikan dengan ROA. Sementara
itu dewan komisaris dan komite audit tidak berpengaruh terhadap ROA.
Kesimpulan:
Berdasarkan dua jurnal diatas
terbukti GCG berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan,
khususnya pada rasio profitabilitas yaitu Return On Asset (ROA). Sebaiknya bagi
investor dalam menanamkan modal pada suatu perusahaan tidak hanya mengacu pada
GCG saja, karena banyak hal lain yang mempengaruhi harga saham. Sedangkan bagi
manajer perusahaan, hendaknya tetap menjaga GCG pada perusahaan, agar
perusahaan dapat terus tumbuh dan berkembang dengan baik.