Minggu, 11 Januari 2015

ETIKA PROFESI AKUNTANSI 4 (GCG VS ETIKA PROFESI AKUNTANSI)

Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance Terhadap Profitabilitas Pada
Perusahaan Perbankan yang terdaftar di BEI Periode 2009-2013

Riana Christel  Tumewu & Stanly W. Alexander, Universitas Sam Ratulangi Manado

Sejak krisis ekonomi tahun 1997 pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik, atau lebih dikenal dengan Good Corporate Governance (GCG) menjadi isu yang mengemuka di Indonesia. Akibat buruknya tata kelola perusahaan di Indonesia pada masa itu, menyebabkan perekonomian jatuh. Sehingga setiap orang setuju untuk mengcover kesulitan Indonesia dimulai dengan tata kelola perusahaan. Objek dari penelitian ini yaitu dampak dari penerapan good corporate governance terhadap ROE. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang pengaruh penerapn good corporate governance pada kinerja keuangan perusahaan. Sampel dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di BEI (Bursa Efek Indonesia) dalam periode 2009-2013. Jumlah sampel yang digunakan sebanyak 16 perusahaan yang diambil melalui purposive sampling. Metode analisis dari penelitian ini menggunakan regresi berganda dan regresi sederhana program SPSS 20.
Berdasarkan hasil uji regresi linier sederhana dan uji hipotesis serta pembahasan yang telah diuraikan, maka dapat ditarik kesimpulan penelitian bahwa, GCG memiliki pengaruh yang positif signifikan terhadap profitabilitas perusahaan perbankan. Hal ini berarti semakin baik penerapan GCG maka akan makin meningkat kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba yang dalam hal ini diukur dengan ROE.

Pengaruh mekanisme good corporate governance (GCG) terhadap kinerja keuangan pada perusahaan yang masuk kelompok Jakarta Islamic Index (JII) periode 2006-2011

Hudan Diandono, UIN Yogyakarta 2012

Tata kelola perusahaan yang baik atau sering disebut Good Corporate Governance merupakan seperangkat aturan dalam mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk mencapai tujuan perusahaan. Salah satu kendala dalam mencapai tujuan perusahaan adalah masalah keagenan (agency problem) antara pemilik perusahaan sebagai principal dengan manajer sebagai agen. Namun tindakan tersebut dapat dikendalikan dan diminimumkan dengan penerapan Good Corporate Governance yang baik dan konsisten.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh mekanisme Good Corporate Goveernance terhadap kinerja keuangan. Variable independen pada penelitian ini adalah kepemilikan institusional, prpoporsi dewan komisaris independen, ukuran dewan komisaris dan komite audit. Sedangkan variable dependen adalah ROA (Return On Assets). Pemilihan sampe menggunakan purposive sampling dan obyek penelitian pada perusahaan yang masuk Jakarta Islamic Index(JII) periode 2006-20011. Analisis data menggunakan analisis regresi linear berganda dengan menggunakan uji t untuk mngetahui pengaruh simultan dan uji F untuk mengetahui pengaruh secara parsial.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan institusional, dan proporsi dewan komisaris independen berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan yang diprosikan dengan ROA. Sementara itu dewan komisaris dan komite audit tidak berpengaruh terhadap ROA.

Kesimpulan:
Berdasarkan dua jurnal diatas terbukti GCG berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan, khususnya pada rasio profitabilitas yaitu Return On Asset (ROA). Sebaiknya bagi investor dalam menanamkan modal pada suatu perusahaan tidak hanya mengacu pada GCG saja, karena banyak hal lain yang mempengaruhi harga saham. Sedangkan bagi manajer perusahaan, hendaknya tetap menjaga GCG pada perusahaan, agar perusahaan dapat terus tumbuh dan berkembang dengan baik.