Senin, 10 Oktober 2011

TUGAS 4

1. Apa yang dimaksud dengan perusahaan?
Badan usaha berbentuk badan hukum atau tidak berbadan hukum yang menjalankan perdagangan barang atau jasa atau haki dengan tujuan mendapatkan keuntungan dalam jangka waktu tertentu dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
http://johan17.blogspot.com/2009/11/definisi-perusahaan.html 
2. a. Apa yang dimaksud dengan tempat perusahaan dan letak perusahaan?
  • tempat perusahaan : kantor pusat perusahaan tersebut yang dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga lainnya. 
  •  letak perusahaan : tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik dipengaruhi oleh faktor ekonomi, untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.
http://merli.ngeblogs.com/2009/11/18/perusahaan-dan-lingkungan-perusahaan/ 
    b. Apa perbedaan dari kedua kata tersebut?
tempat perusahaan adalah tempat yang merupakan pusat kegiatan perusahaan yang biasanya terdapat di daerah pusat (kota) yang akan mempermudah komunikasi dengan pihak lain, sedangkan letak perusahaan adalah tempat yang melakukan produksi yang letaknya berada dekat dengan faktor ekonomi, bahan baku, dll.
   c. Sebutkan contoh nama perusahaan dari kedua kata tersebut minimal 5!
  • PT Krakatau Steel
  • PT Unilever
  • PT Toyota
  • PT Holcim
  • PT Adaro
  • PT Antam 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar